Hampir Setahun, PAW Legislator PKPI Minahasa Tak Jelas

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Minahasa dari PKPI Daerah Pemilihan (Dapil) IV, hingga kini tak jelas.

Padahal, jika dihitung-hitung sudah hampir setahun PKPI tak miliki anggota DPRD Minahasa periode 2014-2019, setelah anggota terpilih Drs. Yohanis Assa meninggal dunia pada November 2014 lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Meidy Tinangon M.Si, ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya sudah lama menyerahkan nama calon pengganti antar waktu kepada Sekretaris DPRD Minahasa untuk kemudian di teruskan kepada Gubernur Sulut untuk disetujui dan ditetapkan sebagai pengganti antar waktu melalui surat keputusan gubernur Sulut.

“Nama pengganti sudah kami usulkan, berdasarkan perolehan suara terbanyak ke dua, dan itu berarti tugas KPU sudah selesai,” ucap Tinangon, Kamis (8/10/2015).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Minahasa DR Vicky Tanor, saat dikonfirmasi, menyatakan, pihaknya belum menerima SK dari gubernur Sulut terkait PAW dari PKPI.

“Kami masih menunggu SK dari Gubernur Sulut,” tukas Tanor.

Berdasarkan informasi yang diterima manadotoday.co.id, calon PAW dari PKPI itu adalah Edwin Lumi, yang ketika dimintai keterangan mengaku sudah siap dilantik sebagai anggota DPRD Minahasa mengisi kekosongan kursi yang di tinggalkan oleh Drs Yohanis Assa.

Bahkan jauh sebelumnya Lumi mengaku sudah menerima seragam berupa jas dari pihak sekretariat DPRD Minahasa untuk di pakai pada saat pelantikan nanti.

“Kapanpun dilantik saya sudah siap,” ucapnya. (rom)