Kompetensi Penyuluh Kehutanan di Sulut Wajib Ditingkatkan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Jeffry Senduk MSI, menyatakan, kompetensi penyuluh kehutanan di daerah ini, wajib untuk ditingkatkan guna memberdayakan masyarakat atau stakeholder lainnya, agar secara sadar mendukung program pembangunan kehutanan.

Menurut Senduk, penyuluh kehutanan harus menjadi fasilitatir dan motivator dalam pengembangan dan pengawasan kelembagaan masyarakat, untuk melaksanakan dan mendukung pembangunan kehutanan. Sebab, sebagai tenaga fungsional penyuluh kehutanan harus memiliki kemampuan minimal menguasai dan memahami teknologi penyuluhan maupun kelembagaan masyarakat tani hutan serta substansi kehutanan.

“Penyuluh kehutanan yang memiliki komptensi bukan hanya menguasai teknik kehutanan secara terbatas, tapi punya wwasan dan penguasaan yang lebih luas termasuk kebijakan yang ditempuh, jaringan kerja, isu internasioanl tentang kehutanan, dan terpentingpendampingan kepada masyarakat sekecil apapun, karena ini akan menumbuhkan kepercayaan dan pengakuan masyarakat kepada penyuluh kehutanan,” terangnya.

Dikatakan Senduk, fungsi pendamping harus memiliki sikap jujur iklas ramah dan tegas serta rendah hati, sekaligus berkomitmen kuat memajukan masyarakat termasuk dalam membantu memecahkan masalah masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan kehutanan.

Disisi lain, Senduk pun menjelaskan terkait standar kompetnsi kerja nasional indonesia bidang penyuluhan kehutanan, dimana diharapkan mampu melaksanakan persiapan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

“Termasuk melakukan pengembangan profesi dalam menunjang kegiatan penyuluhan,” tandasnya. (ton)