Oknum PPTK di BPBD Mitra Diduga Peras Kontraktor

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berinisial LW alias Lanny diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor.

Lia Waas, salah seorang kontraktor mengaku jika untuk menandatangani SPJ pencairan, ia harus memberikan sejumlah uang kepada oknum PPTK tersebut. Jika tidak, tak akan dicairkan.

‘’Saya sesalkan masih ada yang berlaku seperti itu. Kalau tidak memberikan uang yang diminta, pencairan akan dipersuliut. Ini kan namanya pemerasan,’’ ungkapnya seraya menambahkan pagu anggaran proyek yang dikerjakannya hanya berbanrol Rp3.200.000.

Waas juga mengatakan dirinya telah memberikan uang Rp250 Ribu, namun PPTK tidak juga menandatangi berkas pencairan.”Bayangkan, tiap akan menadatangani berkas saya berikan uang terhadap PPTK. Tapi, ketika meminta hak saya karena kewajiban saya sudah berikan, eh masih dipersulit lagi,’’ ketusnya.

LW sendiri berlum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi.

Kepala BPBD Mitra Jopy Mokodaser SH yang ditemui mengatakan, dirinya akan mengecek dulu persoalan tersebut. ‘’Yang pasti, PPTK tidak diperkenankan meminta uang kepada kontraktor. Apalagi di bawah ancaman bila tak diberikan pencairan akan dipersulit,’’ tukasnya.(ten)