Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi soal Pilkada di Sulut

tmp_10450-PhotoGrid_1443705915967674455708SULUT, (manadotoday.co.id) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan konsultasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/10/2015).

Kunjungan tim dibawa pimpinan Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Kaspian Kadir, diterima Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sulut DR. Jemmy Kumendong, mewakili Penjabat Gubernur DR. Sumarsono MDM.

Menurut Kadir, konsultasi yang dilakukan pihaknya, lebih khsus terkait sejumlah pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang ikut menjadi peserta dalam Pilkada serentak 2015 ini.

Kumendong dalam penjelasannya, mengatakan, proses pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD yang menjadi peserta Pilkada serentak, secara normatif yang bersangkutan harus membuat surat penyataan permohonan pengunduran diri untuk diberhentikan parpol yang bersangkutan.

“Ini sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2010 Tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tatib DPRD. Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut dikrim kepada pimpinan parpol yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut di DPRD Provinsi. Selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterimanya surat tersebut pimpinan DPRD Provinsi sudah harus mengirim surat kepada Gubernur perihal tersebut dan Gubernur selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterima surat tersebut sudah harus mengirim kepada Mendagri, kemudian Kemendagri akan mengeluarkan keputusan terkait hal tersebut, paling lambat empat belas hari,” terang Kumendong.

Kata dia lagi, apa yang dialami Provinsi Gorontalo, sama halnya yang terjadi di Sulut. Pasalnya, pimpinan DPRD Sulut ikut menjadi Peserta Pilkada Gubernur/Wagub serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

“Nah.. permasalahan tersebut, pimpinan DPRD bersama Pemprov Gorontalo, harus proaktif menyelesaikannya,” ucap Kumendong.

Di akhir pertemuan, DPRD Gorontalo menyerahkan cenderamata kepada Pemprov Sulut, dan begitu juga sebaliknya, Kumendong atas nama Pemprov Sulut, menyerahkan cendra mata kepada tim DPRD Gorontalo, yang turut dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Alfon Usman. (ton)