Sanksi Tegas Menanti ASN Kedapatan Terlibat Politik Praktis

ASN , DR. Sumarsono,  Politik Praktis SULUT, (manadotoday.co.id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melakukan politik praktis, akan dikenai sanksi tegas. Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pnj) Gubernur Sulut DR. Sumarsono, MDM, ketika melaksanakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Sulut, Selasa (29/9/2015).

Menurut Sumarsono, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemprov Sulut, diminta mengawasi setiap bawahannya supaya tak terlibat politik praktis.

“Selain saya himbau kita (ASN,red) bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 9 desember 2015 nanti, kita juga jangan terlibat politik praktis,” tegas Sumarsono.

ASN di Lingkup Pemprov Sulut lanjut Sumarsono, diharapkan tetap pada posisi netral dalam menghadapi pilkada nanti, dan tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Yang kedapatan berpolitik praktis, akan diberikan sanksi tegas, dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. Ia menambahkan, Bawaslu juga diminta berperan untuk mengawasi jika ada ASN yang melanggar aturan dengan terlibat politik praktis. (ton)