Panwaslu: Ada Atribut Golkar di Kampanye Jonru-Vop, Itu Bentuk Pelanggaran

Panitia Pengawas Pemilu, Tomohon , Rita Kambong SH , Drs Johny Runtuwene DEA,Dra Vonny Paat , pilkada tomohon, pilkada 2015,TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tomohon melalui ketuanya Rita Kambong SH menegaskan, penggunaan atribut Partai Golkar di Kampanye Pasangan nomor urut 1 Drs Johny Runtuwene DEA-Dra Vonny Paat (Jonru-Vop) merupakan bentuk pelanggaran.

”Itu sama sekali tak diperbolehkan. Jadi, suatu bentuk pelanggaran Pilkada. Dan, itu terjadi beberapa kali,” ketus Kambong serauya menambahkan pihaknya memiliki bukti.

Pasalnya, Partai Golkar hanya sebatas pendukung, bukan sebagai pengusung. Partai pengusung di pasangan Jonru-Vop hanya PDIP.

Hal ini telah disampaikan kepada LO dari Pasangan Jonru-Vop saat Rapat Koordinasi KPU dan Panwaslu bersama LO calon walikota dan wakil walikota membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU Kota Tomohon.

Menurut Kambong, sejak awal kampanye hingga saat ini total sudah ada 37 pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga pasang calon peserta Pilkada di Kota Tomohon. ”Itu akan kami proses. Bukti-bukti sudah ada pada kami,” tukas Kambong. (ark)