2 Oktober, KPU tetapkan DPT Berkualitas

KPU tomohon, pilkada tomohon, pilkada 2015,
Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Setelah melalui masa perbaikan dan masukan dari masyarakat, 2 Oktober nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 9 Desember 2015.

Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs didampingi Kepala Divisi Data dan Sumber Daya Manusia Drs Haryanto Lasut mengungkapkan, pengumuman DPT nanti diupayakan yang berkualitas. ”Ya, kami masih menerima masukan dari masyarakat tentang wajib pilih yang belum terdaftar. Jika memiliki bukti yang jelas, minimal menunjukkan KTP atau akte kelahiran. Setelah itu, masih akan dicek apakah masih penduduk Kota Tomohon atau sudah tidak lagi,” tandas Lasut.

Perlu diingatkan juga tambah Lasut, barang siapa yang menyampaikan data atau dokumen palsu, diancam hukum pidana. ”Jadi, jika ada yang mau memberikan masukan berupa data-data warga untuk didaftarkan karena belum terdaftar, harus jelas dan tidak palsu. Sebab, jika terbukti, akan dituntut dengan hukuman pidana,” tegas Lasut.

Untuk membahas DPT, Rabu (23/9/2015) mulai pukul 14:00 Wita bertempat di kantor KPU Tomohon akan dilaksanakan rapat koordinasi KPU dengan pihak-pihak terkait. (ark)