Tomohon bakal Ketambahan Dua Jabatan Eselon II

 Eselon II, Organisasi Perangkat Daerah, SKPD ,
Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Penataan Organisasi Perangkat Daerah

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Menyusul akan dilaksanakan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkot Tomohon akan ketambahan dua jabatan Eselon II. Ini setelah akan dilaksanakan pemisahan dua SKPD masing-masing Dinas Kesehatan dan Sosial menjadi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) menjadi Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah.

Selain pemisahan, ada juga penggabungan Badan Penanaman Modal (BPM) dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) menjadi Badan. Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Penataan OPD juga terjadi di Inspektorat di mana jabatan struktural disesuaikan menjadi jabatan fungsional.

Untuk itu, Rabu (16/9/2015) Walikota Tomohon mengajukan Ranperda Penataan OPD di DPRD dalam rapat paripurna. ”Dinas Sosial perlu ada karena baik kesehatan maupun sosial berintensitas tinggi. Sementara untuk dinas pendapatan, perlu sendiri agar pengelolaan pendapatan bisa memaksimalkan pendapatan daerah,” kata walikota.

Penataan OPD tersebut lanjutnya, dalam rangka efektifitas dan efisiensi dan profesional agar masyarakat Tomohon lebih sejahtera. (ark)