JOS –Anne Langi, Masih Berpeluang Jadi Peserta Pilkada Minsel 2015

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pasangan bakal calon JOS-Anne Langi, yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra dan digugurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) saat pleno penetapan 24 Agustus 2015 lalu, karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada, saat ini masih berpeluang menjadi peserta Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Minsel 2015.

“Ya, peluangnya masih 50:50. Bisa diterima bisa juga tidak,” ujar salah satu Komisioner Panwaslu Minsel Franny Sengkey, ketika dikonfirmasi terkait peluang JOS-Anne Langi, yang saat ini sudah tiga kali menjalani sidang musyawarah di Panwaslu Minsel.

Jika nantinya pada akhir keputusan sidang pasangan bakal calon JOS-Asli ini diakomodir menjadi peserta Pilkada Minsel 2015, secara otomatis pasangan ini harus diakomodir KPU Minsel sebagai peserta Pilkada dengan nomor urut 3, dan menyesuaikan dengan tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.

“Namun yang pasti, nanti kita lihat pada putusan sidang yang akan digelar, Sabtu (19/9) mendatang apakah JOS-Asli jadi peserta Pilkada atau tidak,” kuncinya. (lou)