JWS Tunjuk Siagian Pelaksana Tugas Kepala DKP Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS), menunjuk DR. Wilford Siagian SH yang tak lain sebagai Asisten II Setdakab Minahasa, sebagai juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Penunjukan Plt kepada Siangian, menggantikan Oknum Kepala DKP Minahasa yang berinisial AKD, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Amurang, pada kasus dugaan korupsi bantuan kapal nelayan KM Cakalang, yang bersumber dari dana APBN tahun 2011, senilai Rp.1,4 Miliar, yang disalurkan kepada kelompok nelayan yang diduga fiktif.

“Pak AKD sampai saat ini masih menjadi Kadis, namun saat ini tugas harian dilaksanakan oleh Plt Asisten II Setdakab Minahasa DR. Wilford Siagian SH,” ucap JWS.

Menurut Bupati hal ini dilakukan agar AKD lebih berkonsentrasi pada proses hukum yang kini dijalaninya. Jika ternyata yang bersangkutan terbukti tak bersalah dipengadilan, maka jabatannya akan dikembalikan.

“Pemkab Minahasa akan memberikan bantuan hukum berupa penasehat hukum yakni Yuddy Robbot SH, yang juga pengacara pemkab Minahasa. Asas praduga tak bersalah dalam kasus ini tetap kami kedepankan, dan biarlah pengadilan yang akan menentukan apakah AKD bersalah atau tidak, dan pemkab Minahasa bersedia memberikan pendampingan hukum,” terang JWS. (rom)