Pemkot Tomohon Gelar Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi penerapan Standar Pelayanan Minimal

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Bertempat di Aula Lantai Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Kamis (3/9/2015), Pemkot Tomohon melalui Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) menggelar Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Judhistira AK Siwu SE Ak MSi mengatakan,sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Nasional, serta menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100/676/SJ tanggal 7 Maret 2011 perihal Percepatan Penerapan SPM di daerah maka disampaikan beberapa hal yakni, percepatan penerapan SPM merupakan salah satu kebijakan nasional yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Gubernur dan Bupati/Walikota agar melaporkan perkembangan pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM pada tahapan sosialisasi, perhitungan pembiayaan dan penerapan SPM dalam perencanaan dan anggaran daerah, serta kinerja pencapaian SPM.

”Dalam rangka pengendalian internal daerah, maka hasil perhitungan dan perumusan target pencapaian SPM yang telah disesuaikan dengan kemampuan daerah dan batas waktu pencapaian secara nasional ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah,” kata Siwu.

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri maupun kepada Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian apabila memerlukan tindak lanjut konsultasi secara teknis maupun administrasi.

Kegiatan dihadiri Kasubag Fasilitasi Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nelson O Singkara SSos yang juga nara sumber. Kepala Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Themry Lasut MAP dan para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon. (ark)