RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 9 Desember mendatang.
Pemilih yang diplenokan KPUD berjumlah 83.366. “Kita sudah tetapkan hasilnya melalui rapat pleno yang dihadiri pihak-pihak terkait seperti Panwas, Kepolisian, dari pemerintah dan dari dua pasangan calon,” kata Komisioner KPUD Mitra Heltie Massie.
Hasil ini lanjutnya, dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang sudah diplenokan dari tingkat PPS dan PPK. Heltie menambahkan, dari DPS di 12 kecamatan, pemilih laki-laki berjumlah 43.225 orang, sedang untuk pemilih perempuan berjumlah 40.155 orang. “Nantinya hasil ini akan diplenokan lagi di tingkat Provinsi Sulut, yang direncanakan akan dilaksanakan besok,” ujarnya. (ten)
- Kabag Pemerintahan Dan Humas Mitra Sosialisasikan Permendagri 11 Tahun 2015
- ASN yang Belum Berdomisili di Mitra Terancam Dipecat
- Cuaca buruk, Pemkab Minahasa Tenggara Siaga Bencana
- Bawaslu RI Rahmat Bagja: Sosialisasi Kolom Kosong Sah, Tapi Tidak Boleh Ada Ajakan
- Tindak Lanjuti Hasil RKP Dengan Presiden, Sumendap Komitmen Berantas Pungli di Mitra