Biro Hukum Sulut Gelar Bimtek Tata Perjanjian Kerjasama

SULUT, (manadotoday.co.id) – Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Perjanjian Kerjasama yang dihadiri instansi terkait se- Provinsi Sulut, Selasa (1/9/2015). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat C.J. Rantung kantor gubernur Sulut, dibuka Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Jhon Palandung M.Si.

Dalam kesempatan itu, Palandung mengatakan dalam upaya menyamakan persepsi serta tata cara pembuatan perjanjian kerjasama, akan memberikan manfaat serta semakin mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik ke arah yang lebih baik di Sulut. “Hal ini sejalan dengan tuntutan birokrasi publik yang akan memberi arah yang lebih jelas kepada lembaga pemerintah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai penanggung jawab,” jelas Palandung.

Dia katakan, sesuai dengan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan rule government menuju good governance yang memberi implikasi langsung terhadap perkembangan saat ini. Dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan selalu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut berbeda dengan paradigma good governance yang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik tidak semata-mata didasarkan pada pemerintah tetapi juga seluruh elemen atau multi stakeholders, baik dalam lingkungan internal birokrasi maupun diluar birokrasi.

Kepala Biro Hukum dan HAM Sulut Glady N.L. Kawatu SH, M.Si, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu sebagai sarana transformasi pengetahuan dan pemahaman akan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dalam hal perjanjian kerjasama.

“Termasuk sebagai media untuk menyamakan persepsi tata penulisan serta bentuk dari naskah perjanjian, sehingga stakeholder terkait baik lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Instansi vertikal maupun LSM punya satu pemahaman yang sama untuk mengoptimalkan sinergitas guna terciptanya good governance dan clean government di Sulut,” jelas Kawatu.

Diketahui, peserta kegiatan tersebut berasal dari bagian hukum kabupaten kota, instansi vertikal dan LSM. (ton)