Aktivitas Galian C PT. SKJ di Tateli Dihentikan Sementara

SULUT, (manadotoday.co.id) – Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Sanny Parengkuan, menyatakan pihaknya menghentikan sementara aktivitas pertambangan galian C yang dikelola PT. Sederhana Karya Jaya (SKJ) di Desa Tateli, Kabupaten Minahasa.

Menurut Parengkuan, dihentikannya sementara aktivitas pertambangan itu, sekaligus menjawab tuntutan warga Tateli yang menolak aktivitas pertambang galian C tersebut.

“Penghentian aktivitas sementara pertambangan ini, sesuai hasil rapat bersama yang dihadiri BLH, Biro SDA, Biro Hukum, dan Dinas ESDM Sulut, serta pihak SKJ,” ujar Parengkuan,

Lanjut dia, apalagi kewenangan ijin pertambangan saat ini menjadi urusan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, dan bukan menjadi urusan kabupaten dan kota.

“Kami juga sementara merampungkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut, untuk pemberhentian secara permanen aktivitas pertambangan galian C tersebut,” ungkap Parengkuan. (ton)