Serapan PBB di 25 Kecamatan di Minahasa Rendah, Korengkeng: Kinerja Camat akan Dievaluasi

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para Camat. Pasalnya, serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 25 kecamatan di Minahasa, masih rendah.

“Dari hasil yang sudah saya terima, bahwa capaian PBB tahun ini masih sangat rendah. Karena itu, perlu ada tindakan dari atasan atas kinerja para camat tersebut,” rukas Korengkeng.

Meski tak merinci Kecamatan mana saja yang hasil capaiannya masih di bawah, namun Korengkeng menyatakan pihaknya memberikan kesempatan hingga jatuh tempo untuk pelunasan PBB yakni akhir bulan September.

Lanjut Korengkeng, saat ini pengelolaan PBB sudah diserahkan ke masing-masing daerah, sehingga harus diupayakan agar serapan PBB maksimal dan semua wajib pajak berkewajiban untuk membayar melalui petugas penagih yang telah ditentukan oleh pihak Kecamatan, atau Kelurahan dan Desa.

“Pajak dari masyarakat tentunya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Oleh karena itu, sangat diharapkan agar para wajib pajak membayar pajak sebagai sebuah kewajiban. Hanya saja bagaimana upaya dan kreasi dari pemerintah kecamatan sebagai penanggung-jawab utama pemasukkan pajak, agar wajib pajak menyadari akan tanggung-jawabnya itu,” tandasnya. (rom)