DPRD Bogor “Belajar” Cara Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, “belajar” cara pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda HIV/AIDS Kota Bogor yang berjumlah 13 orang dibawa pimpinan Ketua DPRD Kota Bogor Rusmiari Ningsih, menggali informasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran HIV/AIDS Sulut.

“Kami beri apresiasi atas dipilihnya Sulut untuk mencari informasi penanggulangan penyebaran HIV/AIDS oleh DPRD Kota Bogor,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR. Jemmy Kumendong MSi.

Menurut dia, DPRD Bogor menilai, Sulut merupakan salah satu daerah yang telah memiliki Perda terkait dengan masalah HIV/AIDS.

“Nah.. perda kita ini yang dinilai daerah lain kalau Sulut benar-benar serius dalam penanggulangan HIV/AIDS,” tukas Kumendong.

Lanjut dia, berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS di Sulut, dari total 1.486 kasus hingga Februari 2014 lalu, jumlah pengidap tertinggi terdapat pada kalangan swasta/wiraswasta sebanyak 454 kasus, diikuti ibu rumah tangga 284 kasus, PSK 92 kasus, dan 74 pelaut serta mahasiswa 44 kasus.

Kumendong menambahkan, terkait kunjungan DPRD Bogor, mereka juga mendapatkan penjelasan dari Sekretaris KPA Sulut dr. Meis Tangel Kairupan, terkait langkah dan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Sulut, (ton)