HUT RI ke-70, 30 Napi di Sulut Dapat Remisi Bebas

Gubernur Sulut DR. S.H. Sarundajang, ketika memberikan surat keputusan pemberian remisi kepada para napi di LP Tuminting Manado
Gubernur Sulut DR. S.H. Sarundajang, ketika memberikan surat keputusan pemberian remisi kepada para napi di LP Tuminting Manado

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-70, sebanyak 30 Narapidana (Napi) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat remisi bebas. Pemberian remisi tersebut, dilaksanakan dalam upacara bendera yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas IIA Tuminting Manado, yang dipimpin Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) selaku Inspektur Upacara, Senin (17/8/2015).

Ke 30 napi yang mendapat remisi bebas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut, tersebar di sejumlah LP di Sulut. Dalam sambutan Menkumham RI yang dibacakan Gubernur Sarundajang, mengatakan remisi ini merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku napi, yang berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.

“Remisi hanya akan diberikan kepada napi yang berkelakuan baik, sedangkan mereka yang melanggar peraturan tata tertib tidak akan mendapat remisi. Pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan agar cepat bebas, tapi merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus memotivasi diri, sehingga dapat mendorong warga binaan kembali memilih jalan yang benar,” jelas SHS.

Kata dia lagi, melalui remisi juga dapat mempercepat proses kembalinya napi dalam kehidupan masyarakat juga akan memperbaiki kualitas hubungan antara napi dan keluarga.

Kakanwil Kemenkumham Sulut Rosman Siregar mengatakan, napi yang mendapat remisi tersebut, untuk LP Kelas II A Tuminting Manado berjumlah 12 orang rinciannya 4 napi menerima remisi umum 2, dan 8 napi menerima remisi dasawarsa 2.

“Untuk sulut yang menedapat remisi bebas yang tersebar di 6 LP, 2 Rutan dan 5 Cabang Rutan yakni 11 napi menerima remisi umum 2 serta 19 napi menerima, remisi dasawasra 2. Total seluruhnya berjulah 30 orang napi,” terang Siregar.

Turut hadir pada upacara tersebut, Wagub Sulut DR. Jouhari Kansil MPd, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat Eselon II lingkup pemprov serta pejabat Kemenkumham Sulut. (ton)