Panwaslu Minsel Sebut Tidak Ada Persoalan Dengan Ijazah SMP Tetty Paruntu

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Isu soal ijazah SMP milik Christiany Eugenia Paruntu, yang diduga palsu oleh sejumlah kalangan akhirnya terbantahkan. Hal ini didasarkan pada keterangan yang diberikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang menyebutkan bahwa ijazah bakal calon Bupati dari koalisi PDIP dan Golkar ini, tidak ada persoalan.

“Setelah dikonfirmasi kepada Kementerian Pendidikan, surat keterangan yang diterbitkan salah satu lembaga Pendidikan di London, terkait ijazah setingkat SMP milik Christiany Eugenia Paruntu adalah sah,” tegas Ketua panwaslu Minsel Eva Keintjem.

Ferifikasi soal keterangan ijazah setara SMP, yang diperoleh Kementerian Pendidikan dari sekolah asal Christiany Eugenia Paruntu, sekaligus menjawab laporan sejumlah kalangan yang menduga bahwa ijazah setara SMP milik Bupati Minsel saat ini palsu.

“Dan tentu keterangan ini secara otomatis juga menjawab keabsahan ijazah paket C bakal calon Bupati koalisi PDIP-Golkar yang berpasangan dengtan calon Wakil Bupati frangky Donny Wongkar ,” tukas Keintjem. (lou)