Pemkab dan DPRD Minsel Tandatangani KUA-PPAS Tahun 2016

DPRD Minsel, KUA-PPAS 2016, Rommy Pondaag,  Frangky Lelengboto, ST
(foto: Ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Setelah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Badan Anggaran (Banggar), Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)Tahun 2016, akhirnya ditandatangani Bupati Christiany Eugenia Paruntu selaku pihak eksekutif dan Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, SH, MH dan Frangky Lelengboto, ST selaku pimpinan Legislative, yang dilaksanakan di ruangan Ketua DPRD Minsel, Senin (10/8).

“Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2016, kami serahkan kepada Bupati Minsel selaku pihak eksekutif,” ujar Pondaag, pada kesempatan tersebut.

Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, pada kesempatan yang sama mengatakan KUA PPAS tahun 2016, akan menjadi dasar pijakan untuk penyusunan Rancangan APBD 2016 mendatang.

“KUA PPAS ini akan dijadikan dasar pemkab Minsel dalam menyusun serta menetapkan APBD 2016,” ucap Bupati yang akrab disapa Tetty Paruntu ini.

Diketahui turut hadir dalam acara tersebut, Sekertaris Daerah Drs Danny Rindengan MSi, Sekertaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH, pimpinan Banggar, Fraksi dan anggota DPRD Minsel, serta sejumlah kepala SKPD. (lou)