JOS Belum Sampaikan Surat pengunduran Diri Sebagai Anggota DPRD

Jos RM Sumual
Jos RM Sumual

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Salah satu calon Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Jos RM Sumual, yang diusung koalisi Partai Demokrat – Gerindra, ternyata hingga mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Minsel, belum melayangkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Minsel sebagaimana Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bahwa anggota DPRD diwajibkan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.

Salah satu Komisioner Panwaslu Minsel Frany Sengkey menyebutkan, bahwa pada saat pemeriksaan berkas pendaftaran JOS-Ane Langi, di hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Senin (3/8) kemarin, tidak ada berkas surat pengunduran diri JOS, yang saat ini juga tercatat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat minsel.

“Nah, itu salah satu berkas yang harus dilengkapi calon Bupati Minsel dari koalisi Demokrat dan Gerindra sertas berkas-berkas lainnya, sebelum batas waktu faktualisasi dokumen 9 Agustus mendatang. Jika tidak pasangan ini akan dianulir sebagai peserta Pemilukada tahun 2015, ” terangnya.

Sementara itu, JOS calon Bupati Minsel yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra, ketika dikonfirmasi mengakui memang dirinya belum memasukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Minsel.

“Saya pasti akan masukan setelah saya resmi ditetapkan sebagai calon Bupati oleh KPU Minsel,” tukas Sumual. (lou)