Sembel: Peroleh SK ARB, Jepol-Chermat Perlu Lobby Politik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pengamat Politik dan PemerintahanKota Tomohon Drs Paulus A Sembel. Menanggapi permasalahan pencalonan Jeffrie Polii SIK dan Cherly Mantiri SH (Jepol-Chermat).

paulus sembelMenurutnya, pasangan yang diusung Partai Golkar Tomohon ini harus melakukan lobby politik ke Aburizal Bakrie (ARB-) jika ingin mulus dalam pendaftaran. Sebab, itu adalah amanat dari kesepakatan agar Partai Golkar bisa ada calon.

”Permintaan pihak Panwaslu Tomohon agar KPU menerima pendaftaran Jepol-Chermat tidak salah. Asalkan, pasangan ini telah mengantongi dua SK yakni dari Agung Laksono dan ARB,” kata Sembel.

Di sisi lain, ia mengatakan, jika KPU Tomohon tidak menerima pendaftaran Jepol-Chermat karena SK ARB sudah ada pada pasangan perseorangan JImmy F Eman SE Ak-Syerly Adelyn Sompotan (SAS) itu adalah keliru.

KPU Tomohon sendiri melalui ketuanya Beldie Tombeg ST MArs mengatakan jika pasangan perseorangan tidak boleh ada dukungan dari partai politik.

”Kalaupun ada SK dari partai politik, itu tidak bisa dan tidak akan kami terima karena menyalahi aturan. Jadi, persoalan pasangan Jepol-Chermat bukan karena telah ada dukungan Partai Golkar ARB terhadap JFE-SAS tapi karena Jepol-Chermat tidak memiliki SK dari ARB. Mereka hanya miliki SK Agung Laksono. Padahal, saat mendaftar kedua-duanya sudah harus ditunjukkan karena merupakan syarat pencalonan,” tukas Tombeg. (ark)