Palandung: Batas Wilayah Berpengaruh pada Pemberian DAU, DAK dan DBH

Biro Pem-Humas Sulut kembali Gelar Rakor Tapal Batas

Drs. Jhon Palandung, Asisten I bidang Pemerintahan, Batas Wilayah, Sulawesi Utara
Palandung ketika membuka rakor fasilitasi dan sosialisasi penegasan batas daerah antar Provinsi dan antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Jhon Palandung, menegaskan jika batas antar daerah, memberikan pengaruh untuk pemberian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah.

Hal ini ditegaskannya, ketika membuka rakor fasilitasi dan sosialisasi penegasan batas daerah antar Provinsi dan antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut, Rabu (26/8/2015).

Menurut Palandung pada kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut di Hotel Aryaduta Manado ini, menjadi satu hal yang penting jika penegasan batas daerah segera diselesaikan. “Penegasan batas daerah, punya kolerasi langsung penentuan variable perhitungan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil,” ujar Palandung.

Lanjut mantan Sekretaris DPRD Sulut ini, batas daerah dapat menentukan suatu wilayah sebagai daerah penghasil sumber daya alam (SDA) apabila diwilayah berbatasan terdapat potensi SDA. “Oleh karena itu, guna mewujudkan ketegasan batas daerah dilapangan diperlukan survey pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi standar dan aturan kartografis,” jelas Palandung.

Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE mengatakan, rakor tersebut diikuti para Kabag Pemerintahan, Camat, Hukum Tua dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berada di daerah yang saling berbatasan dengan daerah lain. “Tujuan rakor ini, dalam rangka meningkatkan koordinasi pembinaan dan pengawasan pengenalan peraturan perundang-undangan dalam hal pengendalian penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten dan kota, serta tertib administrasi,” terang Sanger.

Turut hadir selakigus menjadi pembicara pada rakor tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong MSi, Staf Ahli Gubernur Sulut bidang SDM Steven Liow S.Sos, dan Kasie Batas antar daerah Wilayah IIb Ditjen PUM Kemendagri Drs. Wardani. (ton)