Jepol-Chermat Laporkan Dugaan Kecurangan Demokrasi ke Panwaslu Tomohon

Kecurangan Demokrasi ,Panwaslu Tomohon,Jeffry Polii SIK , Cherly Mantiri SH ,Jepol-Chermat, pilkada tomohon, pilkada 2015
Jepol-Chermat saat melapor ke Panwaslu Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Jeffry Polii SIK (Jepol) dan Cherly Mantiri SH (Chermat) Rabu (28/7/2015) memasukkan laporan dugaan kecurangan demokrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tomohon.

Laporan diterima Ketua Panwaslu Tomohon Rita Kambong SH. Saat menerima laporan, Kambong mengatakan bahwa sebagai wasit dalam Pilkada, pihaknya membuka pintu jika ada kejadian-kejadian yang dianggap tidak benar.

”Kami akan mengkaji laporan yang masuk apakah merupakan sengketa atau tidak. Tentunya dengan bukti-bukti yang ada,” katanya.

Untuk itu, Kambong mengatakan akan memanggil pihak KPU dan pelapor untuk menyelesaikannya. ”Waktu penyelesaian yang diberikan dua belas hari,” tukasnya. (ark)