Ini Alasan Gerindra Minsel Terlambat Mendaftar di Hari Terakhir

Gerindra Minsel , minsel, minahasa selatan, Anne Langi, pilakada minsel, pilkada 2015,
Ventje Tuela dan Anne Langi ketika tiba di KPU Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Ketua DPC Gerindra Minahasa Selatan (Minsel) Anne Langi, mengatakan bahwa keterlambatan pihaknya mendaftarkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada hari terakhir pendaftaran di sekertariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, disebabkan karena kekeliruan melihat jam yang ia kenakan.

“Saya pikir masih jam 15.00 Wita, tapi ternyata waktu jam tangan yang saya pakai diatur menyesuaikan dengan Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) atau waktu Jakarta, Karena itulah kami datang terlambat, ” jawabnya enteng ketika ditanyakan perihal keterlambatan mendatangi sekertariat KPU Minsel, Selasa (28/7) setelah KPU Minsel melaksanakan pleno penutupaan pendaftaran.

Bukan hanya itu, menurutnya saat di sekertariat, dirinya juga disibukan meladeni pertanyaan para Ketua PAC terkait pencalonan dan menyusun tim sukses serta hal lainnya dalam kaitan dengan pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan diusung Partai Gerindra dan koalisinya.

“Jadi tidak ada unsure kesengajaan,” elaknya.

Ketika disentil apakah ini adalah bagian dari scenario dan strategi partai Gerindra, dalam menghadapi pilkada Minsel, hal tersebut tidak ditampiknya.

“Ya mungkin saja, demikian. Namun yang pasti kita akan datang mendaftar kembali sebagaimana waktu perpanjangan pendaftaran 1-3 Agustus 2015 mendatang,” katanya.

Menyikapi pernyataan Ketua DPC Minsel Anne Langi soal jam tangan yang dikenakan menjadi penyebab keterlambatan Partai Gerindra terlambat mendaftar, salah satu warga yang kebetulan berada di lokasi sekertariat KPU Minsel, mengatakan bahwa alasan tersebut mengada-ada.

“Tidak mungkin hanya ketua Anne Langi, yang memakai jam saat di sekertariat Partai Gerindra Minsel, pasti ada orang lain atau kader Gerindra lainnya yang memakai jam. Apalagi jam juga dapat dilihat di Hand Phone, jadi saya pikir itu alasan yang tidak masuk akal,” ujar warga yang tidak mau di publish ini.

Sementara itu Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan mengatakan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya, melaksanakan pleno penutupan pendaftaran sekaligus pleno sosialisasi dan perpanjangan pendaftaran, tepat pukul 16.10 Wita, sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Pasangan calon dari parpol masih diberikan kesempatan mendaftar pada 1-3 Agustus 2015, mendatang, “ pungkasnya.

Sekedar informasi kesempatan mendaftar paslon parpol selama tiga hari yakni 26-28 Juli 2015, yang dibuka KPU Minsel, hanya sastu paslon yang mendaftarkan diri yakni Christiany Eugenia Paruntu-Frangky Donny Wongkar dari koalisi PDIP dan Golkar. (lou)