Sekkot Bitung Minta SKPD Bahas Prolegda Tuntas Tepat Waktu

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Sekertaris Daerah Kota Bitung Drs Edison Humiang, mengingatkan agar Program legislasi daerah (Prolegda) dapat dibahas oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dengan cepat dan tuntas berdasarkan mekanisme yang ditetapkan.

Penegasan ini disampaikan Humiang mengingat Prolegda merupakan instrumen penting dalam program perencanaan pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai produk hukum dalam rangka kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu saya berharap Prolegda dapat disusun secara terpadu, terencana dan sistematis,” ujar Humiang pada rapat penetapan Prolegda Kota Bitung Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan di ruang raopat Lantai 4 Kantor Walikota Bitung, Senin kemarin.

Pada kesempatan itu, Humiang yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda kota Bitung Wens Luntungan, mengatakan rapat penetapan prolegda yang terkait dengan peraturan menteri dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang pembentukan produk Hukum Daerah, akan dilanjutkan dengan evaluasi mengenai berbagai perencanan dan program legislasi daerah oleh SKPD terkait.

“Dan hasil evaluasi akan segera dimasukan ke DPRD Kota Bitung untuk ditindaklanjuti,” tukasnya dihadapan para pejabat terkait lingkup Pemkot Bitung, yang hadir pada rapat tersebut. (lou)