APBD Perubahan 2015, Kabupaten Minahasa Tenggara Bertambah Rp138,739,978,481

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Jumat (24/7/2015) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD tahun 2015.

APBD Tahun 2015 terjadi perubahan di mana pada APBD tahun 2015 belanja sebesar Rp574,836,287,515, setelah perubahan menjadi Rp713,576,265,996 atau bertambah sebesar Rp138,739,978,481 dari APBD 2015.

Bupati Mitra James Sumendap SH melalui Wakil Bupati Ronal Kandoli memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna ini.

”Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD terutama badan anggaran, karena telah melalui pembahasan, menerima dan menyetujui APBD Perubahan Tahun 2015,” tukasnya.(ten)