Kansil: Bolos Kerja Tanpa Alasan Jelas Harus Diberikan Sanksi Tegas

Kepala SKPD Pemprov Sulut Diminta Periksa Absen PNS Tak Ngantor

 Wakil Gubernur, Sulawesi Utara , DR. Djouhari Kansil MPd,
DR. Djouhari Kansil MPd

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Djouhari Kansil MPd, mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk periksa absen kehadiran pegawainya, di hari perdana pasca libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2015.

Menurut Kansil, PNS Pemprov Sulut wajib hadir saat apel perdana yang dilaksanakan, Rabu (22/7/2015) pagi tadi. Kata dia, absen kehadiran harus diketahui seluruh pimpinan SKPD. “Artinya, yang tak hadir tanpa alasan jelas, harus diberikan sanksi tegas,” ujar Kansil.

Ditambahkan dia, PNS Pemprov Sulut harus memperhatikan disiplin kerja, dan meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan. Selain itu, bekerja sesuai aturan sehingga kedepan tak berdampak pada hukum,” jelas Kansil. (ton)