Rugikan Pembeli, Pemkab Minahasa akan Tera Ulang Alat Ukur Cabe

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Buntut sering merugikan pembeli, alat ukur berupa liter yang digunakan pedagang cabe di Kabupaten Minahasa akan ditera ulang.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr Wilford Siagian mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap alat ukur cabe yang digunakan oleh para pedagang di pasar tradisional.

“Sesuai dengan temuan kami, ada penjual cabe menggunakan alat pengukur/liter yang tidak memenuhi syarat, sehingga perlu dilakukan tera ulang,”ucap Siagian.

Menurutnya, alat ukur yang tidak sesuai jelas saja telah merugikan para pembeli, sehingga pemerintah berkewajiban untuk melakukan penertiban.

Siagian kemudian mengimbau kepada seluruh pedagang cabe agar tidak lagi menggunakan alat ukur yang tak sesuai, sebab bisa saja akan dikenakan sanksi pidana penipuan untuk kepentingan pribadi.

“Kami ingatkan kepada seluruh pedagang cabe agar menggunakan alat ukur yang sesuai dengan standar guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tukasnya. (rom)