JWS Instruksikan Inspektorat Minahasa Kawal Penyelesaian Temuan BPK di SKPD

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS), mengingstruksikan kepada aparat Inspektorat agar dapat mengawal proses penyelesaian temuan hasil pemeriksaan BPK RI di SKPD Pemkab Minahasa secara tuntas, dalam waktu yang tak terlalu lama.

Menurut JWS sapaan akrab Bupati, temuan BPK RI atas audit keuangan daerah tahun 2014, banyak terjadi di SKPD. Oleh karena itu, temuan tersebut haris segera di sikapi agar tidak menjadi catatan buruk untuk audit keuangan tahun 2015 nanti.

“Inspektorat harus secepatnya menyelesaikan temuan ini,” tegas JWS.

Ditambahkan dia, temuan demi temuan yang di rekomendasi oleh BPK RI yang sifatnya administrasi dan bukan merupakan kerugian negera, harus menjadi peringatan bagi bendahara SKPD sebagai pengelolah keuangan agar kedepan lebih baik lagi. Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan harus bisa melakukan tugas dengan baik pula tanpa pandang bulu, dan secepatnya melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati.

“Tugas utama inspektorat adalah melakukan pengawasan, dan hasil pengawasan wajib di laporkan kepada atasan untuk selanjutnya di evaluasi dan di ambil tindakan,” papar JWS.

Inspektur Minahasa Frits Muntu S.Sos ketika dikonfirmasi, berjanji akan segera melaporkan hasil investigasinya, begitu pemeriksaan selesai di lakukan di semua SKPD.

“Kami berharap semua SKPD menyiapkan laporam yang di minta agar memudahkan kami dalam bekerja,” tukasnya. (rom)