Petugas Polres Tomohon Bekuk Penimbun Solar di Kakaskasen

Solar yang disita di Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Petugas Polres Tomohon yang melakukan patroli Kamis (2/7/2015) Sekitar pukul 21:00 Wita membekuk penimbun solar di Kelurahan Kakaskasen II Tomohon Utara.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, saat melakukan patroli di bawah pimpinan Aiptu Bobby Rengkuan, petugas Polres Tomohon curiga dengan adanya sejumlah orang yang bolak-balik mengangkut solar di tangki berukuran 250 liter, diangkut dari SPBU Kakaskasen ke kendaraan penampungan jenis Izuzu Panther DB 8777 BD yang diparkir sekitar 80 meter atau utara dari SPBU. Petugas curiga karena sudah 6 kali bolak-balik mengangkut tangky.

Begitu memastikan ada yang tidak beres, petugas patroli langsung melakukan penangkapan dan menjebloskan mereka ke tahanan Mapolres Tomohon sambil menunggu proses lebih lanjut.

Didapati solar sebanyak 955 liter. Sementara yang terlibat dan ditahan adalah FT alias Angky (37) warga Kakaskasen III yang diduga sebagai dalang. Lainnya adalah FA alias Fabian, petugas SPBU, SJ alias Stekla warga Kakaskasen 2 Lingkungan 8 dan KL alias Kiki warga Kakaskasen 3 Lingkungan 8M dua nama terakhir adalah anak buah dari Angky.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasubag Humas Ipda Johny Kreysen membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. ”Kami sementara memroses lebih lanjut,” tukas Kreysen. (ark)