Pemkab Minahasa Akan kembali Lakukan Razia Barang Kadarluarsa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa melalui tim yang diketuai Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa Dr. Wilford Siagian, akan kembali menggelar razia barang kadarluarsa baik di pasar tradisional maupun supermarket.

Menurut Siagian, selain operasi rutin per tiga bulan sekali, operasi ini juga dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri. Tim monitoring ini, terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah, dan juga melibatkan pihak kepolisian.

“Razia barang kadarluarsa menjadi operasi rutin dari pemerintah yang tentunya memiliki maksud dan tujuan,” katanya.

Lanjut Siagian, razia barang kadarluarsa ini akan disertai pemberian sanksi tegas bagi pedagang ataupun pemilik supermarket yang kedapatan menjual barang yang sudah jatuh tempo. Sebab, barang kadarluarsa itu sendiri sangat berbahaya bagi kesehatan warga ketika di konsumsi.

Siagian menambahkan, selain langsung menyita barang kadarluarsa dan langsung memusnakannya, pedagang dan pemilik supermarket terancam dicabu ijin usahanya.

“Kami menghimbau agar pedagang dan pemilik supermarket agar jangan menjual barang kadarluarsa sebab tindakan tersebut sangat berbahaya,” ucap Siagian, sembari meminta kepada warga yang tak sengaja mendapati barang kadarluarsa yang masih di jual, agar sesegera mungkin ke pihak yang berwajib atau ke pemerintah terdekat. (rom)