SK Hukum Tua Terpilih di Mitra Sementara Berproses

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Surat Keputusan (SK) untuk 34 Hukum Tua terpilih di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sewmentara dalam proses. Rencananya akan dilantik Bupati Mitra James Sumendap SH di desa masing-masing.

Pasca Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 34 desa di Mitra, Pemkab Mitra melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), tengah memproses dan mempersiapkan SK yang nantinya akan ditandatangani oleh Bupati, dan diserahkan kepada para kumtua terpilih pada pelantikan nanti.

“SK sementara kami proses dan akan segera diserahkan kepada hukum tua terpilih melalui pelantikan, di mana sesuai yang disampaikan Pak Bupati, akan dilaksanakan di desa masing-masing,” kata Kepala BPMPD Mitra Drs Piether Owu ME.(ten)