Walikota Tomohon Ajukan Ranperda Pelaksanaan APBD 2014 di DPRD

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Senin (29/6/2015) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2014 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur.

Dalam sambutannya, Eman mengatakan bahwa ini merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntasi Pemerintah yang teridiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas serta catatan laporan keuangan.

”Kita patut berbangga karena dua tahun terakhir ini Kota Tomohon memperoleh capaian tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI,” kata Eman.

Ini tambahnya, diraih dengan tidak mudah tapi karena kerja keras semua pihak termasuk masyarakat

“Membutuhkan dedikasi dan kerja keras, serta pengorbanan yang luar biasa untuk membawa Tomohon menuju lebih baik dan sejahtera,” tandas Eman.

Paripurna dihadiri semua anggota DPRD Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon hingga para lurah. (ark)