Dua Pekan, Waktu Lengkapi Berkas Pencairan TDD di Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Tenggara (Mitra), Drs Pither Owu MM mengukapkan bagi desa yang belum memasukkan berkas dan melengkapi berkas Transfer Dana Desa (TDD), diberikan kesempatan sampai dua pekan ke depan.

“Memang sudah mencapai seratus desa yang memasukkan dokumen sebagai syarat untuk menerima TDD. Dan memang masih banyak desa yang belum memasukkannya, namun kami masih memberikan kesempatan selama dua pekan ke depan, untuk segera melengkapi dan memasukkan dokumennya,” ujar Owu.

Diakuinya, kelengkapan dokumen tersebut jadi kendala bagi desa-desa, karena banyak yang belum memahami dan mengetahui cara penyusunan APBDes, dan membuat Perdes.

“Untuk itu BPMPD Mitra melakukan pembinaan dan sosialisasi dengan menggelar bimtek peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, juga untuk meningkatkan kualitas para hukum tua, agar dapat memahami dan mengetahui cara membuat Perdes serta menyusun APBDes, sehingga dapat mengelolah TDD secara baik dan benar, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Owu.

Diketahui, dari 135 desa yang ada di Mitra, 107 desa di antaranya sudah melengkapi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan telah memasukannya ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).(ten)