Ramadhan, Pemkab Minsel Diminta Awasi Distribusi LPG 3 Kg

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) diharapkan intens melakukan pengawasan, distribusi Liquide Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, selama bulan puasa.

Hal ini dipandang perlu, guna mengantisipasi agar tidak akan terjadi kelangkaan, LPG 3 kilo gram bersubsidi, yang saat ini sudah menjadi salah satu kebutuhan sekunder masyarakat.

“Apalagi dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ketika bulan puasa, kebutuhan LPG 3 Kg, meningkat, yang berpotensi dimanfaatkan para pemilik pangkalan untuk kemudian menjual LPG 3 Kg ini diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Melky Lokey dan Nova Sumampow warga Amurang.

Hal lainnya yang perlu diawasi menurut keduanya adalah pangkalan dan agen LPG 3 Kg, yang ditenggarai sering memanfaatkan momentum hari raya untuk kemudian menjual LPG 3 Kg diatas HET, dengan dalih pasokan kurang.

“Jika perlu sebagai efek jerah, pangakalan dan agen nakal, diberi sanksi pencabutan atau pembekuan izin, jika kemudian terbukti menjual LPG 3 kg diatas