Penyusunan RUPM Harus Berdasarkan Potensi dan Karakteristik Daerah

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Koordinasi Penananman Modal (BKPM) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) Dra. Lynda D. Watania, MM, MSi, menyatakan, Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), harus berdasarkan potensi dan karakteristik daerah. Hal tersebut disampaikannya, ketika membuka Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Modal, di Aula kantor BKPM Provinsi Sulut, Rabu (24/6/2015).

Yang dimaksud berdasarkan potensi dan karakteristik daerah dijelaskan Watania, yakni mengaju pada arah kebijakan penanaman modal yang telah ditetapkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Termasuk menciptakan lapangan kerja dan untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat,” tandas Watania.

Lanjutnya lagi, perencanaan juga merupakan bagian terpenting dari pelaksanaan suatu kegiatan. Sebab, perencanaan yang strategis akan memudahkan pengambilan keputusan sesuai arah yang benar, efisien, dan efektif agar tujuan dan sasaran yang direncanakan dapat tercapai.

“Jadi arah perencanaan penanaman modal, adalah untuk mendukung pelaksanaan RUPM guna mendorong peningkatan penanaman modal yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan yang sehat, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota, dengan pembagian kewenangan, pendelegasian kewenangan dan koordinasi dari masing-masing pihak,” ungkap Watania. (ton)