Pansus Pilhut DPRD Minahasa Serap Aspirasi di Kombi dan Lembean Timur

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Guna menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa didalamnya terkait dengan aturan penentuan pemenang pemilihan hukum tua (Pilhut), Pansus Pilhut DPRD Minahasa yang dipimpin Ketua Drs. Dharma Palar serta para anggotanya, turun ke lapangan guna menyerap aspirasi kepada masyarakat.

Kali ini, Pansus Pilhut memilih dua kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Kombi dan Lembean Timur dengan menghadirkan para pimpinan BPD dan hukum tua di semua Desa di dua Kecamatan ini.

“Perda tentang Desa, khusus pasal pemilihan pilhut hingga kini terus kami rampungkan, namun untuk memperkuat alasan dan pertimbangan saat kita mengambil keputusan kami membutuhkan aspirasi berupa masukan dan saran dari para pimpinan BPD dan Hukum Tua,” terang Palar.

Dikatakannya, penyerapan aspirasi ini selain dua kecamatan tadi rencananya juga akan digelar di beberapa kecamatan lainnya, guna memperkaya masukan dan aspirasi dari masyarakat. Menurut Palar, Perda Desa yang kini tengah dilakukan revisi oleh DPRD dan pemerintah, ditargetkan selesai secepatnya, sebab Perda ini sudah di tunggu-tunggu oleh 132 Desa di Minahasa yang akan menggelar Pilhut.

“Kita sedang dikejar oleh waktu, namun tetap kami berhati-hati dan teliti dalam merumuskan keputusan sebelum di paripurnakan menjadi Perda Desa terbaru,” ucap Palar. (rom)