Bupati Minsel Minta SKPD Tindaklanjuti Hasil Temuan BPK

Christina Eugenia Paruntu

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait pengelolaan tahun anggaran 2014, setelah bertahun-tahun akrab dengan predikat disclaimer, tidak serta merta membuat Bupati Christiany Eugenia Paruntu, terus terbawa euphoria atas prestasi ini.

Bahkan terkait pengelolaan keuangan Pemkab Minsel, Bupati yang akrab dipanggil Tetty ini, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan hingga nantinya akan mencapai opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Saya ingatkan kepada seluruh SKPD agar secepatnya menindaklanjuti rekomendasi atau catatan BPK,” tandasnya.

Termasuk didalamnya rekomendasi BPK soal, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi catatan BPK untuk ditindaklanjuti. “Jika ada TGR jangan hanya didiamkan dan harus ditindaklanjuti. Dan sebaiknya TGR diselesaikan di Majelis Pertimbangan TGR Pemkab Minsel. Karena jika tidak ditindaklanjuti akan berpengaruh apada penilaian BPK tahun depan. Begitupun SKPD sudah harus menyiapkan rekomendasi yang diberikan BPK lebuh awal,” imbuhnya.

“Kepada seluruh SKPD diingatkan untuk terus berupaya melakukan perbaikan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab pengelolaan keuangan yang baik, bersih dan transaparan akan berimbas pada kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (lou)