Pilkada Minsel Bakal Head to Head ?

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pesta demokrasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang rencananya akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang, diprediksi hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon yakni dari partai PDI-P dan Koalisi Partai Gerindra atau Demokrat.

“Pilkada Minsel bakal seru, dan diprediksi hanya head to head atau satu lawan satu dari calon PDI-P yang secara otomatis bisa mengusung pasangan calon karena memiliki 20 persen kursi di DPRD Minsel dan pasangan calon koalisi dari Partai Gerindra atau Demokrat,” ujar Andris Pattyranie salah satu wartawan senior di Minsel.

Mengapa hanya dua pasangan calon ? Hal ini menurut Pattyranie cukup beralasan, karena PAN, Hanura dan Nasdem yang tergabung dalam fraksi Ampera di DPRD Minsel, sudah menyatakan sikap hanya akan berkoalisi dengan salah satu partai politik yang akan mengusung pasangan calon.

“Itu artinya jika PAN, Nasdem dan Hanura bergabung dengan Gerindra yang hanya memiliki 5 kursi maka kecil kemungkinan Partai Demokrat bisa mengusung pasangan calon sebab tidak memenuhi kuota 20 persen kursi dari total 30 kursi di DPRD Minsel, begitu juga sebaliknya,” ujar Pattyranie.

Sementara pasangan calon lainnya yakni PDI-P dengan mulus bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Minsel, karena memiliki 6 kursi di DPRD Minsel. Sebagaimana ketentuan untuk bisa mengusung pasangan calon, Parpol harus memenuhi 20 persen jumlah kursi.

“Dan di DPRD Minsel dari 30 kursi yang tersedia, parpol pengusung minimal harus memiliki 6 kursi, jika kurang harus berkoalisi,” paparnya.

Hanya saja menurut Pattyranie, prediksi head to head atau satu lawan satu di pilkada Minsel ini, konsatalasinya bisa saja berubah, manakalah Partai Golkar yang saat ini masih berseteru di tingkat DPP, terjadi Isla sebelum waktu pendaftaran pasangan calon di KPU yakni 26 hingga 28 Juli 2015 ditutup.

“Begitupun jika Tiga parpol yang tergabung di Fraksi Ampera DPRD Minsel yakni PAN, Hanura dan Nasdem, keluar dari kesepakatan dan bergabung bersama Gerindra dan Demokrat, maka akan ada empat parpol yang bisa mengusung pasangan calon di pilkada Minsel 2015 ini, yakni Partai Golkar dengan 10 kursi, PDI-P dengan 6 kursi, Partai Gerindra dan Demokrat yang masing-masing harus berkoalisi sebab hanya memiliki 5 kursi di DPRD Minsel,” paparnya. “Dan berdasarkan pengalaman karena berbagai kepentingan konstalasi politik sewaktu bisa saja berubah ,” tukas Pattyranie. (lou)