Sulut Sampaikan 6 Aksi Korsup Kehutanan di Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia

GORONTALO, (manadotoday.co.id) – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd, memaparkan enam rencana aksi sasaran rencana Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sektor kehutanan, di kegiatan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (SDA) Indonesia untuk sektor kehutanan, yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gorontalo.

Dihadapan peserta kegiatan yang berasal dari Provinsi Gorontalo, Sulbar, Malut, dan Sulut, Wagub Kansil mengatakan, enam aksi Korsup kehutanan Sulut yakni penyelesaian pengukuhan kawasan hutan dan penataan ruang dan wilayah administrasi, pelaksanaan penataan perizinan, perluasan wilayah kelola masyarakat, penyelesaian konflik kawasan hutan, penguatan instrument lingkungan hidup dalam perlindungan hutan serta membangun system pengendalian anti korupsi.

Dijelaskan dia, realisasi penetapan kawasan hutan sampai dengan Bulan Mei 2015, sesuai Surat Keputusan Penetapan 500.005,42 hektare (65,38 persen) di 69 lokasi. Usulan penetapan:230.395,88 Hektare (30.13 persen) di 10 lokasi. Sedangkan rencana aksi tata batas Tahun 2015 sampai dengan 2019 batas luar 288.81 kilometer (km), batas fungsi 12.12 km, jumlah 300.93, prosentase 100.00 persen berasal dari dana APBN.

“Untuk gerakan nasional penyelamatan SDA Indonesia di sektor perkebunan, perkebunan besar swasta mencapai (3.43 persen) dengan jumlah perusahaan 52 buah yang brada di delapan kabupaten luas HGU 14,092.35 hektare, luas tanah bangunan 147.57 hektare, tanah cadangan 2,242.35 hektare, tanah yang tak dapat ditanami 1,640.25 hektare. Komoditi yang ditanam kelapa 9,370.18 dan kakao 692.00. Untuk perkebunan rakyat mencapai 96.57 persen, yang tersebar di 15 kabupaten/Kota dengan luas areal 396,513.32 hektare, tanaman yang belum menghasilkan 74,218.47, dan menghasilkan 295,586.14, tanaman tua/rusak 26,708.71, produksi 306,977.64/Ton, produktifitas 1,038.54/Ton, jumlah petani 343,219 KK,” terang Kansi.

Ditambahkannya, sararan rencana penyelamatan SDA sektor perkebunan yaitu peningkatan produksi dan produktifitastanaman rakyat, pelaksanaan penataan perizinan perkebunan,pembinaan kepada kelompok tani budidaya dan usaha berbasis ramah lingkungan serta membangun sistem pengendalian anti korupsi.

Diketahui, turut mendampingi Kansil di kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulut Ir. Herry Rotinsulu, Kadis Perkebunan Nixon Watung SH, dan sejumlah Bupati/Walikota se-Sulut. (ton)