Pemkab Minsel Raih Opini WDP

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kerja keras Bupati Christiany Eugenia Paruntu, melakukan perbaikan pengelolaan keuangan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsahasa Selatan (Minsel) agar keluar dari predikat disclaimer akhirnya berbuah hasil.

Hal ini terbukti dengan keberhasilan Pemkab Minsel mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2014, yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Drs Andi Kangkung Lologau kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, di kantor BPK RI Perwakilan Sulut jalan 17 Agustus Manado, Jumat (5/6).

Usai menerima LHP BPK dengan predikat WDP, Bupati yang akrab disapa Tetty ini, menyampaikan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga Pemkab Minsel boleh keluar dari opini Disclaimer. ”Penghargaan ini tentunya didedikasikan untuk seluruh masyarakat. Dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya keras selama ini, sehingga Pemkab Minsel berhasil memperoleh WDP,” katanya.

Dengan diperolehnya predikat WDP hal ini menurut Bupati, membuktikan komitmen Pemkab Minsel, melaksanakan pemerintahan yang bersih (good governance), transparan dan akuntabel. ”Selain itu dengan diperolehnya predikat WDP, sekaligus juga spirit kepada jajaran Pemkab Minsel, untuk meraih opini yang lebih baik yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (lou)