Dua kali Berturut-turut, Tomohon Raih Opini WTP dari BPK-RI

Walikota Tomohon JImmy F Eman SE Ak menerima LHP dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon kembali mengukir prestasi. Untuk kali kedua secara berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Pertama, pengelolaan keuangan dan asset tahun 2013 dan kali ini untuk tahun 2014.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2014 diterima langsung Walikota Jimmy F Eman,SE Ak yang diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Manado Drs Andi Kangkung Lologau di Kantor BPK-RI Pewakilan Sulut di Manado Kamis (4/6/2015).

‘’Pemeriksanaan BPK RI selalu mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK RI nomor 1 tahun 2007 di mana dalam standar ini mengharuskan BPK-RI merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar BPK RI memperoleh keyakinan memadai bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bebas dari salah satu saji material,’’ kata Lologau saat menyerahkan LHP tersebut.

Dengan Opini WTP tersebut, pengelolaan keuangan dan asset Pemerintah Kota Tomohon kembali mendapatkan pengakuan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, yang memberikan penilaian tertinggi.

‘’Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tomohon anti Korupsi dan sangat peduli dengan kemajuan Pembangunan di Kota Tomohon yang menyentuh kebutuhan rakyatnya dan dinikmati semua masyarakat,’’ kata Walikota Tomohon melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tomohon Drs FF Lantang SSTP seraya meminta seluruh jajaran pejabat maupun pegawai di lingkup Pemkot Tomohon untuk lebih bekerja keras dalam  mensejahterakan masyarakat. (ark)