Pengawal Jenazah Rusak Kendaraan di Ruas Tomohon-Manado

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Pengawal iring-iringan jenazah kembali melakukan aksi tak terpuji di ruas Tomohon-Manado Senin (25/5/2015) malam sekitar pukul 20:30 Wita ketika hendak menuju Kakas.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa tersebut berawal di ruas Tomohon-Manado tepatnya di wilayah Pineleng tepatnya di simpang tiga  Desa Warembungan.

Para pengawal jenasah berpapasan dengan kendaraan Avansa Warna Silver DB 4455 FB yang mengarah ke Manado.
Tanpa basa-basi, pengawal iring-iringan jenazah langsung merusak kendaraan tersebut hingga  kaca pecah. Tak hanya itu, kepala salah seorang penumpang, yakni Oktavia Angela Sanusi (28) warga Makeret Barat Lingk I Manado luka.

Aksi dilanjutkan di Wilayah Polres Tomohon di Kelurahan Kinilow Tomohon Utara, pengawal iring-iringan jenasah kembali merusak mobil Avansa warna Merah DB 1861 FE yang dikendarai Lelaki Gerry Tambani yang asal Talawaan  Minahasa Utara. Body sebelah kanan mobil tersebut terkena sabetan parang, kaca spion dihantam nenggunakan Helem dan lampu sein pecah. Akibat perbuatan tersebut, Polsek Pineleng meminta kepada  Polres Tomohon untuk mencegat para pengawal iring-iringan jenasah tersebut.

Setelah menerima informasi, Piket Jaga Polres Tomohon, Polsek Tomohon Tengah dan Polsek Tomohon Utara bergerak dipimpin oleh Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Thony Salawati SH dan langsung menggelar razia di Pusat Kota Tomohon.

Alhasil, satu unit Kendaraan Pick Up DB 8140 BE yang berpenumpang 8 orang di dalamnya terdapat satu buah parang dan seluruh penumpang sudah mengkonsumsi Minuman Keras (Miras).

Pengawal lainnya sekitar 30 kendaraan roda dua berhamburan  ke lorong-lorong Pusat Kota Tomohon. Sementara mobil jenasah tetap melanjutkan perjalanan menuju tujuan.

Dalam aksi tersebut, ada tiga korban melapor ke Polsek Pineleng dan tiga lagi di Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M Z Simanjuntak SIK melalui Kasubbag Humas Ipda JM Kreysen membenarkan kejadian tersebut serta mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, apalagi iring-iringan jenasah agar tetap mematuhi aturan berlalulintas.

”Keluarga pembawa jenazah, jangan mengkonsumsi minuman keras saat melakukan perjalanan. Polres Tomohon tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika menemukan hal-hal demikian,” tandas Kreysen. (ark)