Pemkab Mitra Segera Tindak lanjuti Temuan BPK-RI

RATAHAN,(manadotoday.co.id) – Setelah menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Sulawesi Utara (Sulut), Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH menegaskan akan segera menindaklanjutinya.

“Segera ditindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan peraturannya yakni 60 hari. Kami minta pihak-pihak yang ada temuan untuk menyelesaikan secepatnya,” tegas bupati.

Dia berjanji pada tahun-tahun mendatang pengelolaan keuangan di Mitra akan diatur sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Semakin mendekati harapan karena sudah meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian,’’ kata Sumendap. Bupati mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang berkontribusi besar, sehingga Mitra bisa meraih opini WDP.

“Penghargaan bagi DPRD, yang selama ini mengawasi proses penyelenggaraan pemerintahan dan Wabub yang telah menjalankan fungsi pengawasan yang maksimal, serta jajaran pemerintah,” tutur Sumendap.

Sumendap mengharapkan, dukungan dari BPK-RI untuk terus mendampingi dalam proses pengelolaan keuangan Pemkab.

“Dengan segala kekurangan yang ada saya meminta dukungan, topangan serta tuntunan BPK RI untuk sekiranya semua kekurangan dapat kami benahi sehinggga kedepan dapat lebih baik,” tukasnya.

Pemberian opini BPK terhadap pengelolaan keuangan dan aset pemerintah Mitra yang pada tahun sebelumnya TW menjadi WDP merupakan hadiah istimewa untuk HUT Mitra ke-8 bagi Masyarakat.

“Bersama Wabup, kami bertekab meraih opini yang lebih baik, sehingga saya berharap aparat pemerintah, didukung DPRD bisa lebih maksimal,” tukasnya . (ten)