Pemkab Mitra Perketat Pengawasan Penjualan Gas LPG

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai memperketat pengawasan penyaluran gas LPG menyusul terjadinya kelangkaan pada beberapa waktu lalu.

‘’Kami memperketat pengawasan penjualan Gas LPG di pangkalan,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Mitra Budi Raranta SPi MAP Selasa (19/5/2015).

Menurutnya, Pemkab telah meminta para pangkalan untuk melakukan penjualan gas LPG bagi masyarakat. “Batas pejualan dua tabung bagi orang yang membeli di pangkalan. JIka minta lebih jangan dulu dilayani. Jika tidakj diperketat, bisa saja yang lain menampung, sementara yang lain tidak kebagian,’’ kata Raranta.

Lanjutnya, pangkalan LPG dilarang keras menjual tabung gas yang bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sanksinya sangat tegas yakni penutupan pangkalan. Jadi kami harapkan penjualannya sesuai dengan HET,” tegasnya.

Raranta menambahkan saat ini penjualan LPG di Mitra mulai kembali normal dan tak terjadi lagi kelangkaan. “Pasokannya sudah normal, pertamina sudah melakukan operasi pasar tabung gas di Minahasa Tenggara sampai 650 tabung,” pungkasnya. (ten)