Menko Perekonomian Sofian Jalil Warning Pembebasan Lahan Tol Manado – Bitung

SULUT, (manadotoday.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofian Jalil, memberikan warning kepada pemerintah daerah di Sulut supaya segera menyelesaikan pembebasan lahan pembangunan jalan tol Manado – Bitung.

Hal itu disampaikan Menteri ketika menggelar rapat koordinasi (rakor) penyelesaian jalan tol Manado – Bitung, bersama Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), dengan stakeholders terkait seperti Kementeri PU/Pera, Kadis PU Sulut, PLh Kepala BPJN XI, Kasatker BPJN Wil 1 Sulut, Kepala BPN Minut, dan PPK Pembebasan Lahan, saat kunjungan kerjanya di Sulut selama dua hari, di Hotel Peninsula Manado.

Menurut Menteri Sofian, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol Manado – Bitung selesai dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

“Dan untuk pemerintah daerah, saya mendesak segera menuntaskan masalah pembebasan lahan hingga bulan Juli 2015,” jelas Menteri.

Dia pun mengakui, ada beberapa titik masalah dalam proses penyelesaian jalan tol. Namun hal tersebut harus segera diselesaikan, sehingga tak mengganggu jadwal pembangunan.

“Alasan inilah sehingga saya bersama pak Gubernur (S.H. Sarundajang,red) menggelar rakor disini. Ini guna menyelesaikan titik-titik masalah yang ada,” tukasnya.

Dalam rakor tersebut, disepakati beberapa poin yang menjadi masalah dalam penyelesaian jalan tol Manado-Bitung, dan langsung dibubuhi tandatangan oleh Penanggungjawab (Penjab) yang bersangkutan.

Berikut poin-poin yang disepakati:

 

  1. Dana untuk pembebasan dari APBN 2015 dana sudah ada sesuai kebutuhan (Penjab Direktur Bintek dan Direktur Bina Marga).
  2. Eksekusi segera paling lambat Agustus 2015 lahan tuntas 100 persen. (Penjab pelaksana PPK pembebasan lahan dan panitia pengadaan tanah) Catatan: dana operasional pengukuran tanah agar disediakan oleh Kementerian PU, melalui satker pengadaan tanah.
  3. Dana APBD sebesar Rp.7 Miliar untuk untuk sta 0+900 sampai dengan 7+000 harus tuntas akhir Juni 2015 (Penjab Kadis PU Sulut). Ditambahan dengan APBDP Sulut 2015 sebesar Rp. 19 Miliar harus tuntas paling lambat Oktober 2015. Catatan: kebutuhan anggaran Rp.19 Miliar diusulkan ditanggung oleh Kepemnterian PuPera (Penjab Menko Perekonomian).
  4. Tender untuk dana APBNP paling lambat bulan Agustus 2015 sudah kontrak (syaratnya tanah sudah bebas paling lambat akhir Juli2015 (penjab PPK pembebasan lahan dan panitia pengadaan tanah/BPN). (Menko Perekonomian dan Gubernur Sulut akan menelpon Kakanwil BPN Sulut agar mempercepat pengadaan tanah).
  5. Usulan Multiyears kontrak: usulan dari Kasatker PJN Wilayah 1 Sulut di awal Juli 2015 (Satker PJN 1 Sulut), usulan dari Menteri PURERA ke Menkeu pada akhir Juli 2015 (Dir Bina Program Ditjen Bina Marga). Semua usulan ditembuskan ke KPPIP. Menkeu menjawab pada pertengahan Agustus 2015 (Menko Perekonomian dan Kepala KKPIP).
  6. Proses pelelangan Loan China pendaftaran Pq awal Juni 2015 hasil Pq akhir Juni 2015 (satker), proses lelang diharapkan paling lambat pertengahan Nopember 2015 (satker). Perlu di cek penjab dari pemerintah china, dan dilaporkan kepada Menko Per melalui KPPIP (Satker PJN 1 Sulut). (ton)