Sekkot Tomohon ‘Mangkir’ dari Panggilan Kejari

Sekkot Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP tak memenuhi  panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Senin (4/5/2015).

Poli dipanggil untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi JP, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pemungutan dan penerimaan biaya pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan.

Sekkot Tomohon sebenarnya akan diperiksa pada pukul 14:00 Wita. Namun, yang ditunggu tak datang. Sementara JP, yang juga dijadwalkan akan diperiksa sebelum Poli, meski datang tapi tak diperiksa. Pasalnya, JP tak didampingi kuasa hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Muhammad Noor HK SH MH mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Sekkot yang kapasitasnya sebagai atasan dari JP saat menjabat Kadis ESDM.

Sementara JP, pada pemanggilan ketiga akan tetap menjalani pemeriksaan meskipun tak didampingi pengacara. (ark)