Kasus IUP di Dinas ESDM, Sekkot Tomohon akan Diperiksa

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon berkaitan dengan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Muhammad Noor Hk SH MH mengatakan, Poli akan diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut. ”Ya, Pak Poli akan diperiksa pada kasus yang tersangkanya mantan Kadis ESDM JP alias Jerry,” ujar Kajari.

Pemeriksaan diagendakan pada 4 Mei 2015 pukul 09:00 Wita. Pada hari yang sama juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka JP.

”Untuk JP, sudah panggilan kedua setelah yang pertama tidak datang. Kami akan memanggil lewat walikota dan sekretaris kota karena JP merupakan pegawai di Kota Tomohon,” tukas Kajari.

Pihaknya juga tambah Muh Noor, akan melakukanupaya pemanggilan langsung kepada tersangka atau lewat pengacaranya. (ark)