PR I Unsrit: Pintu Terbuka bagi Mahasiswa yang Ingin Kembali

TOMOHON, (manadotoday.co.id)– Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (Unsrit) Akta 32 membuka diri bagi mahasiswa yang telah ke Akta 11 untuk kembali mengikuti kuliah. Hal ini diungkapkan Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unsrit Dr Jost Rumampuk. SE MSi.

Menurutnya, ini dilakukan agar proses perkuliahan $enjadi normal. Begitu juga dengan nasib mahasiswa agar menjadi jelas. ”Perlu diingat, pangkalan data ada pada kami,” katanya.

Mahasiswa tambah Rumampuk, tak perlu terpengaruh dengan hal-hal lain yang bisa mengganggu perkuliahan mereka. Jadi, diharapkan bagi mereka yang akan melaksanakan KKN, ujian atau kegiatan lain di kampus untuk beraktivitas seperti biasa.

Diketahui, pada 30 Maret lalu Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (YDBIT) Akta 32 secara sah melaksanakan kegiatan baik di Unsrit maupun SMK Dharma Bhakti. (ark)