Tak Terima TKD, Sanksi Pejabat Mitra tak Hadir di Peringatan Hari Kartini

RATAHAN,  (manadotoday.co.id)-Sejumlah pejabat Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dikenakan sanksi berupa tak terima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) satu bulan karena tak menghadiri peringatan Hari Kartini 21 April lalu. Hal ini ditegaskan Bupati James Sumendap SH.

”Jadi, bagi para pejabat yang tidak hadir pada peringatan Hari Kartini, tidak akan menerima satu bulan TKD. Ini bentuk hukuman bagi mereka yang tidak peduli dengan kegiatan tersebut ,” tegasnya.

Dikatakan bupati, pihaknya telah mengantongi nama siapa-siapa saja yang tidak hadir.”Pejabat yang tidak disiplin menjadi perhatian serius. Sanksinya berupa tidak menerima TKD,” tukas Sumendap.  (ten)